Pengakuan Otak Pembobol Brankas Kampus di Mojokerto, Terinspirasi Film

Tersangka pembobol brankas kampus Kampus UAC Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim-Muis Afandi Tuarita (43), mengaku sebagai otak di balik aksi pembobolan brankas Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Mojokerto. Dari brankas tersebut, komplotannya menggasak uang tunai sebesar Rp870 juta.

img_title Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Badut Mojokerto Bunuh Mertua dan Aniaya Istri Segera Disidang

Warga Jalan Cengkeh 10, Kelurahan Namaelo, Masohi, Maluku Tengah, Maluku, itu mengaku mempelajari cara membobol brankas dari sebuah film yang ditontonnya di YouTube.

Muis bahkan telah tiga kali melakukan aksi serupa. Selain di UAC, dia mengaku pernah membobol brankas sebuah SMK di Trenggalek pada 2017 dan brankas perusahaan di Tuban pada Juli 2026.

img_title Maling Bobol Rumah di Kota Mojokerto Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Gasak Ponsel hingga Uang

Saat diperiksa, Muis memperagakan bagaimana dirinya mencari target melalui internet. Setelah menemukan UAC melalui Google, dia kemudian memanfaatkan Google Maps untuk memetakan lokasi dan menentukan posisi gedung yang menjadi sasaran.

Ia juga mengaku membaca sejumlah pemberitaan di media online untuk memastikan kampus tersebut belum pernah menjadi sasaran pencurian. Setelah rencana dianggap matang, Muis bersama tiga rekannya beraksi di UAC pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

img_title Pria di Mojokerto Ini Diadili Gegara Begal Payudara Karyawati SAI saat Pulang Kerja

Ketiga rekannya yakni Hendra (33), warga Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, MU (33), warga Tulehu, Maluku Tengah, Maluku, dan SU (44), warga Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Komplotan tersebut masuk ke area kampus melalui MTs Unggulan Hikmatul Amanah yang berada tepat di sebelah utara UAC.

Dalam aksinya, Muis mengaku berperan sebagai eksekutor. Ia sendiri yang membongkar brankas menggunakan obeng dan linggis sebelum mengambil uang di dalamnya.

“Eksekutor, saya yang bongkar brankas dan ambil duitnya, pakai obeng sama linggis,” kata Muis.

Uang hasil kejahatan kemudian dibagi berdasarkan peran masing-masing. Muis mendapat bagian terbesar, yakni Rp200 juta. Sementara Hendra, MU dan SU masing-masing memperoleh Rp150 juta. Ada pula Sumarno (50), warga Klaten, Jawa Tengah, yang mendapat Rp30 juta. Sumarno disebut berperan menyewakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2859 KIH yang digunakan komplotan tersebut.

Menurut Muis, sebagian uang yang diterimanya digunakan untuk membayar utang biaya sekolah anak dan biaya operasi anggota keluarganya.

“Yang Rp30 juta untuk bayar utang biaya anak sekolah, juga sebagian untuk bayar operasi keluarga. Saya punya tiga anak perempuan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title