Fraksi PKB Nilai Pidato Prabowo soal BUMN Cerminkan Kondisi BUMD Jatim

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari.
Sumber :
  • A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim-Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI yang menyoroti pembengkakan jumlah perusahaan negara, termasuk struktur induk, anak hingga cucu perusahaan, memiliki kemiripan dengan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur.

img_title Salurkan Bantuan, Petrokimia Gresik Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari mengatakan, persoalan yang disoroti Presiden tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola BUMD.

Menurut Ashari, BUMD semestinya menjadi instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, dalam praktiknya, struktur BUMD Jatim justru dinilai terlalu gemuk dan berlapis sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan.

img_title Apresiasi Capaian Prabowo, Deni Wicaksono Minta Program Prioritas Benar-benar Berdampak ke Masyarakat

“BUMD harus memiliki arah yang jelas. Jangan sampai perusahaan daerah yang seharusnya saling menguatkan justru berkompetisi satu sama lain karena tidak ada desain besar pengelolaan BUMD,” kata Ashari.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar adalah belum adanya aturan induk mengenai kebijakan kepemilikan dan arah pengembangan BUMD secara jelas.

img_title Danantara Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN, Total AUM Rp170 Triliun

Akibatnya, perusahaan daerah dinilai berjalan tanpa ukuran pencapaian, target, serta tujuan bisnis yang terukur. Kondisi tersebut bahkan berpotensi menimbulkan tumpang tindih usaha antarkorporasi milik daerah.

Ashari mencontohkan persoalan antara PT JGU dan PT Puspa Agro. Menurutnya, hubungan induk dan anak perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih usaha, termasuk dalam perdagangan bahan pangan.

Selain itu, Fraksi PKB mencatat struktur BUMD Jawa Timur telah berkembang menjadi sekitar 30 perusahaan jika dihitung dari perusahaan induk, anak perusahaan hingga cucu perusahaan.

“Kalau struktur perusahaan terus beranak-pinak tanpa tujuan bisnis yang jelas, yang terjadi adalah pembengkakan biaya. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Ashari menilai struktur perusahaan yang berlapis juga membuat pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin sulit. Semakin panjang rantai perusahaan, semakin jauh pula kendali pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan di lapangan.

Kondisi tersebut, kata dia, juga berpotensi memperbesar celah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Karena itu, Fraksi PKB mendorong penghentian sementara pembentukan anak perusahaan baru di lingkungan BUMD Jawa Timur. Pembentukan entitas baru tidak boleh dilakukan tanpa kajian bisnis yang kuat, terukur, dan memiliki manfaat nyata bagi daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title