PMII Gelar Aksi di Polres Mojokerto Saat HUT RI ke-81, Kapolres Minta Aspirasi Disampaikan Damai
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polres Mojokerto, Senin, 17 Agustus 2026.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam aksinya, para aktivis PMII akan menyampaikan aspirasi terkait kinerja Polres Mojokerto dalam penanganan aktivitas tambang ilegal.
Berdasarkan pemberitahuan yang tercantum dalam flyer aksi, penyampaian pendapat dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.
Menanggapi rencana tersebut, Polres Mojokerto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan. Namun, kepolisian mengingatkan agar hak menyampaikan pendapat dilakukan secara bertanggung jawab, tertib dan damai, dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan pihaknya menghormati hak mahasiswa PMII untuk menyampaikan aspirasi.
“Polres Mojokerto menghormati hak rekan-rekan PMII untuk menyampaikan aspirasi dan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib serta tidak mengganggu masyarakat yang sedang memperingati Hari Kemerdekaan,” kata Andi.
Dia mengajak peserta aksi mengedepankan komunikasi, dialog, dan cara-cara konstruktif dalam menyampaikan tuntutan. Aspirasi, kata Andi, dapat disampaikan secara tegas tanpa disertai provokasi, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Polres Mojokerto juga mengingatkan peserta aksi untuk memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan. Massa diminta menjaga ketertiban lalu lintas, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta ikut menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas akan memberikan imbauan dan peringatan apabila diperlukan. Apabila terjadi pelanggaran hukum, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andi.
Andi berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi ruang untuk memperkuat persatuan. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama.
“Polres Mojokerto mengajak saudara-saudara PMII dan seluruh masyarakat Mojokerto untuk bersama-sama menjaga Bumi Majapahit agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.