Usai Seret Mantan Kajari Tuban, Kades Ngandong dan Pemilik Ekskavator Dilaporkan ke Polisi Terkait Tambang

Kuasa Hukum CK, Nang Engki Anom Suseno saat Melaporkan dua orang yang diduga terlibat kasus Mantan Kajari Tuban.
Sumber :
  • Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim-Kasus dugaan kepemilikan tambang ilegal yang sebelumnya menyeret mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban berinisial CK kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya kasus ini telah menyeret mantan Kajari Tuban Supardi hingga dicopot dari jabatannya karena dugaan berkaitan dengan suap perkara tambang.

img_title Gagal Nyalip Truk, Pengendara Motor Asal Lamongan Meninggal

Setelah mereda sesaat, kasus ini kembali mencuat ke publik. CK disebut telah melaporkan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. Ia melaporkan Kepala Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Suiswanto dan Shobari yang disebut sebagai pemilik alat berat berupa ekskavator ke Polresta Tuban.

Kuasa hukum CK, Nang Engki Anom Suseno, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada penyidik. Menurut dia, langkah hukum itu juga berkaitan dengan fakta persidangan yang dinilai perlu ditindaklanjuti.

img_title Warga Socorejo Keluhkan Bau Limbah yang Diduga Berasal dari PT IMB

Engki menyebut, laporan itu berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan serta dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengeprasan lahan yang menjadi bagian dari perkara pertambangan ilegal tersebut.

"Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menilai aktivitas pengeprasan lahan di Desa Ngandong bermula dari adanya permintaan untuk melakukan pekerjaan tersebut yang kemudian berujung pada perkara pidana yang menjerat kliennya," kata Engki.

img_title Ganggu Keamanan Warga, Satlantas Polresta Tuban Amankan 42 Motor Berknalpot Brong

Engki menyebut, pada persidangan majelis hakim saat itu memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan kuasa hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut. Menurut dia, terdapat dugaan aliran uang kepada Kepala Desa Ngandong dari aktivitas pengeprasan tersebut. Untuk mendukung klaim itu, pihaknya mengaku telah mengantongi bukti berupa catatan transaksi perbankan.

"Keterlibatan sejumlah pihak perlu dilihat secara utuh karena aktivitas pertambangan tidak hanya berhenti pada proses pengerukan material," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi laporan.

"Benar ada pelaporan, saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.