Gus Kikin Tegaskan Qanun Asasi KH Hasyim Asy’ari Jadi Pedoman NU di Era Baru
- Tangkapan layar youtube NU Online.
Jombang, VIVA Jatim-Ketua Umum PBNU terpilih periode 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan Qanun Asasi yang disusun pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari akan menjadi pedoman, manhaj, dan arah gerak NU di era baru.
Penegasan itu disampaikan Gus Kikin dalam sambutan penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Gus Kikin mengungkapkan, naskah asli Qanun Asasi yang ditulis KH Hasyim Asy’ari pada 1926–1928 kini telah ditemukan kembali secara lengkap. Naskah tersebut berhasil dilacak setelah tiga tahun dilakukan upaya untuk menemukan bagian-bagian yang sebelumnya belum lengkap.
Menurut Gus Kikin, Qanun Asasi merupakan dokumen penting yang menjadi dasar berdirinya NU. Pada masa awal berdirinya organisasi, naskah tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah perjuangan dan gerak NU.
“Inilah yang akan menjadi pedoman, manhaj, dan arah gerak Nahdlatul Ulama ke masa depan,” kata Gus Kikin.
Ia menjelaskan, Qanun Asasi memiliki peran penting dalam perjalanan awal NU hingga organisasi tersebut berkembang pesat dan mulai diperhitungkan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Namun, pedoman tersebut tidak lagi digunakan ketika NU beralih menjadi partai politik pada 1962. Setelah NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, dokumen Qanun Asasi yang berhasil ditemukan baru berupa Muqaddimah atau bagian pembuka. Upaya untuk melengkapi kembali naskah tersebut kemudian dilakukan dalam tiga tahun terakhir.
“Tiga tahun terakhir ini kita berupaya melengkapinya, dan Alhamdulillah akhirnya seluruh bab dari bab kedua, ketiga, hingga keempat berhasil ditemukan kembali lengkap,” ujar Gus Kikin.
Bagi Gus Kikin, kembalinya naskah Qanun Asasi secara lengkap menjadi momentum penting bagi NU yang kini memasuki abad kedua. Dokumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah organisasi pada masa mendatang.
“Tidak mustahil jika di abad kedua berdirinya NU ini, dengan kembali berpegang pada Qanun Asasi tersebut, kita dapat kembali menjadi organisasi yang kokoh, bersatu, dan bermanfaat luas,” katanya.
Muktamar Berlangsung hingga Pagi Dalam sambutan penutupan, Gus Kikin turut menyinggung perjalanan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung hingga pagi hari.