Polisi Gerebek Sabung Ayam di Nganjuk, Temukan 2 Arena Aduan

Petugas kepolisian menggerebek sabung ayam
Sumber :
  • Istimewa

Nganjuk, VIVA Jatim-Petugas dari Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Nganjuk menggerebek lokasi sabung ayam di Sukomoro dan Lohceret. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dua arena untuk mengadu ayam jantan.

img_title Anak Angkat Bunuh Kubur Ayah di Kaloran Nganjuk Dipicu Persoalan Ekonomi

Dua kalangan berbahan material terpal plastik tersebut kemudian dibongkar. Tidak hanya arena, petugas kepolisian juga mengamankan empat ekor ayam jantan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya indikasi perjudian di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.

img_title Bagikan Lima Ribu Paket Daging Kurban, Moorlife Ingin Berikan Manfaat kepada Masyarakat

Ia menegaskan, Polres Nganjuk tidak akan menoleransi setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Oleh sebab itu, anggotanya kemudian melakukan tindakan tegas dengan menggerebek lokasi yang dijadikan tempat praktik perjudian tersebut pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dan Minggu, 30 Agustus 2026.

"Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut," ucap Miftah, Kamis, 3 September 2026.

img_title Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Nganjuk Terbongkar, 4 Pelaku Diamankan

Dirinya menambahkan, operasi yang diklaim sebagai respons cepat itu, petugas berhasil mengamankan total empat ekor ayam aduan sebagai barang bukti. Serta membongkar kalangan sabung.

Selain menyita ayam aduan, petugas juga langsung memberikan edukasi dan imbauan keras kepada warga di sekitar lokasi agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi sabung ayam maupun melibatkan diri dalam praktik perjudian ini.

"Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum," pungkasnya.