Polisi Gerebek Sabung Ayam di Nganjuk, Temukan 2 Arena Aduan
- Istimewa
Nganjuk, VIVA Jatim-Petugas dari Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Nganjuk menggerebek lokasi sabung ayam di Sukomoro dan Lohceret. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dua arena untuk mengadu ayam jantan.
Dua kalangan berbahan material terpal plastik tersebut kemudian dibongkar. Tidak hanya arena, petugas kepolisian juga mengamankan empat ekor ayam jantan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya indikasi perjudian di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.
Ia menegaskan, Polres Nganjuk tidak akan menoleransi setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Oleh sebab itu, anggotanya kemudian melakukan tindakan tegas dengan menggerebek lokasi yang dijadikan tempat praktik perjudian tersebut pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dan Minggu, 30 Agustus 2026.
"Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut," ucap Miftah, Kamis, 3 September 2026.
Dirinya menambahkan, operasi yang diklaim sebagai respons cepat itu, petugas berhasil mengamankan total empat ekor ayam aduan sebagai barang bukti. Serta membongkar kalangan sabung.
Selain menyita ayam aduan, petugas juga langsung memberikan edukasi dan imbauan keras kepada warga di sekitar lokasi agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi sabung ayam maupun melibatkan diri dalam praktik perjudian ini.
"Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum," pungkasnya.