Dalam 5 Hari Polres Mojokerto Bongkar 11 Kasus Kriminal

Polres Mojokerto menangkap para pelaku kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2026
Sumber :
  • VIVA Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Polres Mojokerto membongkar 11 kasus kriminal dalam lima hari pertama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 14 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan, berhasil diamankan.

img_title Remaja Dikeroyok di Kawasan Candi Brahu Mojokerto, 4 Orang Ditangkap Polisi

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 10–21 Oktober itu menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Alhamdulillah, dalam lima hari saya berdinas di sini, kami langsung melaksanakan penindakan. Ada 11 kasus yang berhasil kami ungkap, baik oleh Polres maupun polsek jajaran,” tegas Raden Erik dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis, 15 Oktober 2026. 

img_title Elf Hantam Sekam di Jalur Penyelamat Gotekan Pacet Mojokerto, Polisi Sebut Delapan Luka

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah modus pencurian yang digunakan para pelaku. Modus merusak kunci sepeda motor mendominasi dengan empat kasus.

Sementara itu, satu kasus menggunakan kunci palsu, dua kasus dilakukan dengan mencongkel jendela atau pintu, tiga kasus memanfaatkan kemudahan mengambil barang, serta satu kasus penjambretan.

img_title Lansia di Lamongan Tewas Usai Selamatkan Bocah SMP yang Hendak Diperkosa

Beragam modus tersebut menunjukkan bahwa pelaku menggunakan cara berbeda untuk menjalankan aksinya. Karena itu, masyarakat diminta tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan, meninggalkan rumah, maupun beraktivitas di tempat umum.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor, satu unit sepeda kayuh, satu buah laptop, sembilan buah STNK dan BPKB, serta sembilan unit telepon genggam.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya kunci T, kunci kontak, magnet lock, dan alat pemukul.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara terhadap para tersangka.

Erik turut membeberkan pemetaan waktu kejadian perkara. Berdasarkan data pengungkapan, aksi kriminal paling banyak ditemukan pada dua rentang waktu, yakni pukul 12.00–15.00 WIB dan pukul 03.00–06.00 WIB. Masing-masing rentang waktu tersebut tercatat tiga kasus.

“Dari gambaran waktu kejadian, kasus paling banyak terjadi pada pukul 12.00 sampai 15.00 WIB dan pukul 03.00 sampai 06.00 WIB. Masing-masing terdapat tiga kasus. Ini yang perlu diantisipasi oleh masyarakat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title