Rujukan Kiai Said soal Seruan Boikot Pajak bila Terbukti Diselewengkan 

KH Said Aqil Siradj
Sumber :
  • Istimewa

Apabila pemerintah telah mewajibkan pembayaran pajak secara benar, tetapi dana pajak banyak digelapkan dan diselewengkan, maka hukum pembayaran pajak tetap wajib. Sedangkan penyelewengan dana pajak wajib segera diberantas dan pelakunya ditindak tegas.

Gus Aab PBNU Jalani Operasi di RSUD Dr Soetomo Surabaya Usia Kecelakaan

Kemudian dalam buku itu juga dituliskan mengenai rekomendasi tentang pembayaran pajak. Pertama, pemerintah harus segera mengurangi di antara berbagai jenis wajib pajak, dan menurunkan tinginya nilai pembayaran yang memberatkan rakyat. Kedua, jika pemerintah tidak sungguh-sungguh memberantas penggelapan dan penyelewengan dana pajak, maka kewajiban pembayaran pajak oleh pemerintah wajib ditinjau ulang.

Penetapan hukum pembayaran pajak tersebut didasarkan pada Al-Quran, Hadits dan pendapat para ulama terdahulu. Sehingga bilamana terjadi penyelewengan dana pajak dan pemerintah tidak menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan, Kiai Said merujuk kepada keputusan tersebut untuk mengajak warga NU berhenti membayar pajak. 

APJII Ungkap Penyebab Internet Mahal Tapi Lemot, Izin Rumit dan Pajak Tinggi

Dirjen Pajak Temui Ketum PBNU

Setelah ramai di media sosial tentang seruan tak membayar pajak dari Kiai Said itu, Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo beserta jajarannya menemui KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Ketua Umum PBNU. 

Dirawat di RS Widodo Ngawi, Begini Kondisi Terakhir Gus Aab PBNU dan Putranya

Suryo Utomo menyebut maksud kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahim sekaligus mengajak NU untuk bersama-sama mendukung pembangunan nasional. Khususnya mengajak NU untuk bersama-sama menjaga Indonesia agar lebih baik melalui pembayaran pajak. 

“Kami memang bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di tempat kediaman beliau Gus Yahya. Maksud dan tujuannya, pengin mengajak kita semua, khususnya Nahdlatul Ulama, untuk terus berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional, dan lebih khusus lagi menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak,” kata Suryo Utomo, di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023 kemarin. 

Halaman Selanjutnya
img_title