Cerita Warga Suriah Dipaksa Bayar Rp15 Juta hingga Punya KTP Indonesia
- VIVA/Agus Setiawan
Ia meminta atensi dari pihak Kemenkumham Bali, Imigrasi Denpasar, serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap proses perijinan KTP hingga pihak-pihak yang telah menyediakan layanan kepada Zghaib untuk mengurus dokumen selama di Bali.
Wayan mengungkap sisi lain dari penangkapan terhadap Zghaib tersebut yakni adanya dugaan penipuan oleh pihak lain. Kata Wayan, pada awalnya kliennya tidak memiliki niat untuk membuat dokumen seperti KTP yang menyebabkan dia ditangkap.
Zghaib yang tak mengerti bahasa Indonesia semula bermaksud membuat kartu ATM untuk mempermudah keperluan selama di Bali. Setelah berkenalan dengan seorang WNI berinisial N lewat aplikasi pertemanan bernama Tinder, Zghaib pun dibantu oleh teman yang dikenalnya tersebut untuk membuat buku tabungan.
Namun, Zghaib tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk pengurusan dokumen kartu tabungan. Singkat cerita, Zghaib diarahkan temannya N menuju sebuah unit layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Kota Denpasar tanpa tahu untuk keperluan apa.
Setelah itu, temannya bernama N meminta bantuan pamannya yang berinisial P untuk mengurus dokumen KTP. Diduga, P inilah yang memfasilitasi pembuatan Kartu Keluarga dan KTP bagi Zghaib.
“Setelah pengurusan dokumen tersebut, barulah dia kaget ternyata dokumen yang diminta bukan kartu kredit melainkan KTP. N menunjukkan KTP dan KK melalui hp-nya N kepada klien saya di situlah dia kaget dan sempat berselisih dengan N sampai klien saya diblokir dan komunikasi selanjutnya diambil alih oleh P,” kata Wayan.
Kepada Wayan, Zghaib mengaku dipaksa oleh paman N untuk menyerahkan uang sejumlah Rp8 juta. Bahkan pada pertemuan kedua Zghaib memberikan sejumlah uang tambahan karena dipaksa oleh paman N yang diduga seorang aparat di Bali dengan total keseluruhan Rp15 juta.