Polisi Dalami Kasus Penyerangan PSHT terhadap Warga Kampung dan Pagar Nusa di Mojokerto

Warga korban penyerangan PSHT di Mojokero dievakuasi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Jatim – Polisi masih mendalami kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok pesilat Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Teratai (PSHT) terhadap warga kampung dan perguruan silat Pagar Nusa di Mojokerto.

Emak-emak di Mojokerto Tewas Tertabrak Motor CB Saat Menyebrang Jalan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, para personelnya masih mendalami dan mengkroscek dugaan insiden penyerangan ini. Ia mengaku sudah ada sejumlah orang yang telah dimintai keterangan.

"Untuk tindak lanjutnya masih kita dalami. Bukan berarti ada pembiaran. Ada beberapa yang sudah diinterogasi," katanya. 

Serunya Tradisi Sepak Bola Api di Ponpes Mojokerto Kala Ramadan

Data yang diperoleh VIVA Jatim, penyerangan itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di permukiman warga lingkungan Sinoman Gang 5, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan terluka terkena pukulan dan lemparan batu. 

Namun hingga sore ini, Bambang mengaku belum menerima laporan dari korban, baik dari warga maupun perguruan silat Pagar Nusa. "Belum ada (laporan)," tandasnya. 

Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Ditabrak di Jalan Bypass Mojokerto

Insiden pengeroyokan ini terjadi ketika rombongan PSHT dalam perjalanan pulang usai menggeruduk Mako Polres Mojokerto. Tujuan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Karena hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap. 

Akan tetapi, lanjut Bambang, sesungguhnya ada kesalapahaman terkait jumlah TKP dan korban penganiayaan. Menurutnya, hanya ada dua TKP penganiayaan yang melibatkan warga PSHT, yaitu di wilayah Dawarblandong dan Gedeg.

Halaman Selanjutnya
img_title