Polisi Dalami Kasus Penyerangan PSHT terhadap Warga Kampung dan Pagar Nusa di Mojokerto

Warga korban penyerangan PSHT di Mojokero dievakuasi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Jatim – Polisi masih mendalami kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok pesilat Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Teratai (PSHT) terhadap warga kampung dan perguruan silat Pagar Nusa di Mojokerto.

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, para personelnya masih mendalami dan mengkroscek dugaan insiden penyerangan ini. Ia mengaku sudah ada sejumlah orang yang telah dimintai keterangan.

"Untuk tindak lanjutnya masih kita dalami. Bukan berarti ada pembiaran. Ada beberapa yang sudah diinterogasi," katanya. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Data yang diperoleh VIVA Jatim, penyerangan itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di permukiman warga lingkungan Sinoman Gang 5, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan terluka terkena pukulan dan lemparan batu. 

Namun hingga sore ini, Bambang mengaku belum menerima laporan dari korban, baik dari warga maupun perguruan silat Pagar Nusa. "Belum ada (laporan)," tandasnya. 

Kasus DBD Melonjak, Forkopimda Mojokerto Fogging Serentak di 18 Kecamatan

Insiden pengeroyokan ini terjadi ketika rombongan PSHT dalam perjalanan pulang usai menggeruduk Mako Polres Mojokerto. Tujuan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Karena hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap. 

Akan tetapi, lanjut Bambang, sesungguhnya ada kesalapahaman terkait jumlah TKP dan korban penganiayaan. Menurutnya, hanya ada dua TKP penganiayaan yang melibatkan warga PSHT, yaitu di wilayah Dawarblandong dan Gedeg.

"Bukan 4 TKP. TKP Gedeg itu korbannya warga Jetis. Yang benar 2 TKP," ungkapnya. 

Terkait dua kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto masih terus berupaya melakukan penyelidikan. Hanya saja, sejauh ini masih terkendala kurangnya alat bukti.

"Penanganan lanjutan kita masih melalukan pencarian alat bukti," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, penyerangan terhadap warga kampung dan Pagar Nusa bermula ketika 5 warga Pagar Pagar Nusa sedang berlatih di salah satu halaman rumah lingkungan Sinoman gang 5. Mengetahui rombongan PSHT melintas dengan kendaraan sepeda motor, kemudian mereka keluar ke depan gang. 

Mereka berniat memberikan salam sebagai tanda persaudaran. Namun, sebagian rombongan PSHT salah mengartikan. Rombongan massa PSHT mendadak menyerang warga Pagar Nusa tersebut dan merangsek masuk ke dalam kampung. 

Sejurus kemudian pelatih Pagar Nusa bernama Raditya (17) mengarahkan muridnya untuk mundur, karena massa dari PSHT melempari dengan batu. Bahkan, ada warga yang dipukuli.

Penyerangan itu mengakibatkan sejumlah orang. Salah satunya warga Pagar Nusa kepalanya bocor terkena lemparan batu. Selain itu, kelompok PSHT merusak CCTV dan lampu penerangan jalan kampung. Aksi itu memicu gaduh dan kepanikan warga. Warga yang semula  tidur jadi terbangun.