Seorang Pria Ditangkap, Setelah Meracun Istrinya dengan Racun Potas Hingga Tewas

Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • Viva

Selanjutnya, Jibrael mengungkap pelaku mendapatkan racun jenis potas setelah menonton video di aplikasi YouTube pada Senin, 6 Maret 2023. Kemudian, Ia memesan obat racun jenis potas secara online seharga Rp117 ribu pada Rabu, 8 Maret 2023 dan paket racun tersebut tiba di rumahnya pada Minggu, 12 Maret 2023. 

Terbakar Cemburu, Pria di Mojokerto Nekat Bacok Teman

"Pelaku membuka paket yang berisi obat racun potas, lalu memasukkan ke dalam gelas berisi air putih, dan diaduk menggunakan sendok. Ia membangunkan korban yang sedang tertidur dan memaksanya untuk meminum air putih yang telah bercampur racun jenis potas," jelas dia.

Setelah memberi korban minum, lanjut Jibrael, korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. 

Bejat! Anak 13 Tahun di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya

Melihat kondisi tersebut, pelaku berusaha menyelamatkan korban dengan memberi air kelapa muda. Setelah itu, korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. "Saat tiba disana, korban ternyata sudah meninggal dunia," ungkapnya. 

Selain mengamankan pelaku, Jibrael mengatakan pihaknya menyita barang bukti bungkus sisa racun jenis potas, satu buah gelas bening, sendok stainless, termos warna biru dan pakaian korban. Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 4 Anak Perempuan, Modus Iming-iming Uang Rp 50 Ribu

Atas perbuatannya, lanjut dia, pelaku dikenakan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Suami Bangunin Istrinya Lagi Tidur Lalu Disuruh Minum Racunhttps://www.viva.co.id/berita/kriminal/1588984-suami-bangunin-istrinya-lagi-tidur-lalu-disuruh-minum-racun?page=1