KPK Pindah Penahanan Tersangka Dana Hibah DPRD Jatim ke Rutan Medaeng

KPK Limpahkan Tahanan ke Rutan I Surabaya
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

JatimKanwil Kemenkumham Jatim mengkonfirmasi bahwa jajarannya di Rutan I Surabaya telah menerima pelimpahan satu tahanan bernama Rusdi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis,13 April 2023. 

Monev Pelayanan Pemasyarakatan selama Ramadan, Kemenkumham Jatim: Momentum Saling Bertukar Pikiran

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menegaskan bahwa Rusdi diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Imam.

Pimti Pratama dari Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Dan diterima  oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.

Pimpinan KPK Minta Maaf atas Praktik Pungli di Rutan Mereka

Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya
img_title