Dua Sejoli Kepergok Berduaan dalam Kos saat Bulan Ramadan
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim – Petugas gabungan menggelar razia sejumlah rumah kos dan homestay atau penginapan yang diduga disalahgunakan saat bulan Ramadan. Hasilnya, hanya ada satu pasangan bukan suami istri kepergok berduaan di kamar kos.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh Khresnawan mengatakan, razia dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang masuk.
"Sasarannya pelanggaran Perda khususnya untuk kos-kos yang menerima tamu harian. Ada indiksi kos menerima tamu harian dan yang lain kit menyoroti perizinan (pendirian kos)," katanya kepada wartawan usai melakukan razia, Kamis, 13 April 2023.
Razia pencegahan penyakit masyarakat itu dikakukan bersama TNI dan Polri. Petugas menyisir sebanyak 3 kos dan 3 homestay yang tersebar di dua wilayah. Antara lain, tiga Kos di Kelurahan Pulorejo, Kacamatan Prajurit Kulon dan 3 homestay di wilayah Kecamatan Magersari.
Dalam razia itu petugas menyisir satu per satu kamar kos dan homestay. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 1 pasangan bukan suami istri di salah satu kos wilayah Kelurahan Pulorejo. Pasangan tersebut lantas dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Mojokerto.
"Kita temukan satu pasangan diluar nikah. Kita lakukan pembinaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sanksinya sendiri kita berikan pembinaan saja, mungkin juga wajib lapor," jelas Ganesh.
Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus melakukan monitoring dan evalusi usaha tempat tinggal yang sudah berdiri namun belum memiki izin. Dimana, sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh Satpol PP Kota Mojokerto.