Ada Hakim Agung Kena OTT KPK, Jadi Ingat Garangnya Artidjo Alkostar

Almarhum Alrtidjo Alkostar.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – OTT oleh tim KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati, seakan mencambuk lembaga peradilan di negeri ini. OTT tersebut juga mengingatkan publik pada Almarhum Artidjo Alkostar, Hakim Agung MA yang tegas dan garang terutama terhadap koruptor. Ikon MA yang seakan ternoda gegara OTT tersebut.

Bupati Gus Muhdlor Resmi Tersangka, Berikut 11 Nama yang Ditangkap KPK

Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung kelahiran Kabupaten Situbondo, 22 Mei 1948. Kedua orang tuanya berdarah Sumenep, Madura. Seusai menamatkan SMA di Situbondo, Artijo kemudian kuliah di Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1976. Karirnya di dunia hukum diawali dengan aktif di LBH Yogyakarta dan jadi pengacara.

Pada tahun 2000, Artidjo kemudian menjadi Hakim Agung dan bertugas di MA dan pensiun pada Mei 2018. Selama menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tegas, garang dan antisuap. Oleh publik, dia dikenal sebagai algojonya para terdakwa atau narapidana korupsi. Setiap perkara korupsi yang berjalan hingga kasasi atau upaya luar biasa Peninjauan Kembali, kandas apabila ditangani Artidjo.

Gus Muhdlor Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran usai KPK OTT di Sidoarjo

Mengutip VIVA, belasan koruptor kakap pernah merasakan perih ketok palu Artidjo. Mulai eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang divonis seumur hidup atas sederet kasus sengketa Pilkada di Kalimantan. Begitupun nama eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang juga merasakan ketukan palu Artidjo.

Lalu, ada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bisa dibilang, Artdijo adalah Hakim Agung yang paling ditakuti koruptor karena kerap menambahkan hukuman bagi penjahat extra ordinary crime tersebut. 

Bupati Sidoarjo Akhirnya Buka Suara Usai Anak Buahnya Ditahan KPK

Selama berkarier di MA sepanjang 18 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara. Artinya, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkannya. Setelah pensiun, ia diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK hingga wafat pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu. Karena dedikasinya di dunia hukum, Presiden Jokowi menganugerahi Artidjo penghargaan  Tanda Kehormatan pada Agustus 2021 lalu.

Untuk Artidjo Alkostar: Alfaatihah.