Amankan Aset, KAI Gandeng Polda Jatim
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Jatim – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengamankan dan menertibkan aset milik KAI yang berada di Jatim, yakni di wilayah kerja Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun dan Daop 9 Jember.
Kerja sama ditandatangani oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya Heri Siswanto, Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal, Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, dan Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santosa. Pihak dari Kepolisian Resor jajaran juga hadir menyaksikan.
Vice President KAI Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan, perjanjian dengan Polda Jatim sebagai pedoman bantuan pengamanan dan penegakan hukum. Yaitu dalam rangka penertiban aset milik PT KAI di wilayah Polda Jatim mencakup Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
"Kerja sama ini merupakan suatu langkah positif bagi kita semua dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan. Mulai dari sisi Kereta Api ataupun masyarakat khususnya di Jawa Timur," kata Hendra Wahyono dalam keterangannya, Jumat, 23 September 2022.
Pihak KAI mengaku, tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan PT KAI. Kerja sama ini melingkupi pertukaran data dan informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum.
Selain itu, juga pengamanan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitan dan pemanfaatan SDM, dan bidang lain yang disepakati. "Tindakan preventif yang dilakukan PT KAI sebagai antisipasi terhadap tindakan ataupun ancaman yang dapat terjadi dari segi operasional maupun permasalahan lain di lingkungan PT KAI," paparnya.
Hendra menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Jatim tersebut. Pihaknya berharap, dengan kolaborasi tersebut akan tercipta kebaikan bagi kedua belah pihak serta mendukung operasional hingga perkembangan perkeretaapian di Tanah Air.