Gegara Posting Foto Moeldoko di Medsos, Kader Demokrat Legislator Nganjuk Dipecat

Surat pemecatan Mohammad Fauzi Irwana oleh DPP Demokrat
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Gara-gara memosting foto bersama Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), di media sosial, kader Partai Demokrat, Mohammad Fauzi dipecat dari keanggotaan partai.

AHY Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin Ketum PKB

Alasan pemecatan Anggota DPRD Nganjuk itu karena aksi posting foto itu mungkin dinilai pelanggaran fatal. Sebagaimana diketahui, Moeldoko adalah figur yang dianggap kubu AHY coba merebut Demokrat.

Berdasarkan foto surat yang dilihat Viva Jatim pada Senin, 1 Mei 2023, surat pemecatan anggota DPRD Nganjuk itu dikeluarkan DPP Partai Demokrat yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023 Tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana, SE.

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy: Langkah Strategis!

Surat ditandatangani Ketum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal partai tersebut, Teuku Riefky Harsya, pada 17 April 2023. 

Dalam surat itu, DPP Fauzi dipecat dari keanggotaan partai karena dinilai mendukung Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Postingan foto bersama KSP Moeldoko di akun sosial milik Fauzi dijadikan indikator.

Demi Wujudkan Rasa Aman dalam Peribadatan, AHY Berikan Kepastian Hukum beberapa Rumah Ibadah

Dalam surat itu pula, ada tiga poin keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Demokrat terhadap Fauzi. Pertama, memberhentikan tetap terhadap Mohammad Fauzi Irwana sebagai anggota Demokrat. 

Kedua, “mencabut Kartu Anggota Partai Demokrat Saudara Mohammad Fauzi Irwana, SE. dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tulis surat tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title