Besok Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

Teddy Minahasa
Sumber :
  • Viva

Ya, diberitakan sebelumnya Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti menjual narkotika jenis sabu yang merupakan barang sitaan. Aksi itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya.

Tersangka Dewasa Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan Jaksa, Segara Diadili

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Besok, Jaksa Bakal Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasahttps://www.viva.co.id/berita/nasional/1599538-besok-jaksa-bakal-ajukan-banding-atas-vonis-seumur-hidup-teddy-minahasa?page=2