Kemenkumham Jatim Berikan Layanan Imigrasi kepada Warga Pulau Bawean di Gresik
- Humas Kemenkumham Jatim
Jatim –Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan keimigrasian bergerak kepada masyarakat Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur. Program bertajuk Immigration Goes to Island itu diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya pulau terluar.
"Selama ini masyarakat Pulau Bawean jika mengurus pelayanan keimigrasian harus menyeberang dulu ke Jawa dengan waktu tempuh melalui kapal cepat sekitar 3-4 jam," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo.
Tidak sampai di situ, masyarakat Bawean masih harus menempuh perjalanan darat ke Surabaya sekitar 1 jam untuk sampai di Kantor Imigrasi terdekat. Yaitu Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.
"Untuk itu, warga bawean perlu 2-3 hari perjalanan hanya untuk mengurus penerbitan atau penggantian paspor," urai Hendro.
Pihaknya berharap melalui program ini, bisa menjadi solusi bagi masyarakat Pulau Bawean yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian. Untuk program yang pertama ini, dipusatkan di Gedung STAI Hasan Jufri.
"Pada Sabtu, 20 Mei 2023 kami membuka layanan keimigrasian baik penerbitan paspor baru maupun pergantian paspor lama mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," lanjut Hendro.
Pelaksanaan cetak dokumen paspor dilakukan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Surabaya. Jika sudah jadi, akan diserahkan kepada perwakilan dari pemohon. Selain kemudahan, pihak imigrasi tetap memperhatikan unsur keamanan.