Bikin Order Fiktif, Karyawati Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Gelapkan Uang Ratusan Juta

Tersangka Penggelapan Uang Toko Top Sell Hanung Yosefina Triasputri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Pada saat Yuli klarifikasi, tersangka mengelak. Tersangka mengaku telah membayarkan kepada supplier. Meski demikian, Yuli tak mau percaya begitu saja. Ia mendesak tersangka menujukkan bukti pembayaran yang pernah dilakukan.

Puluhan Orang Ditangkap dalam Operasi Pekat di Mojokerto, Kasus Narkoba hingga Bahan Peledak

Alhasil, didapati salah satu pembelian barang sudah dibayarkan. Namun, rentan waktu antara tersangka Hanung menerima uang tunai dengan pembayaran terlampau jauh. "Misalnya, ada tranksasi di toko bulan Mei 2022, tapi baru dibayarkan Januari 2023," ujar Yuli.

Atas temuan itu, Yuli bersama Supervisi Keuangan Toko Topsell Mojokerto Dian Dwiningsih melalukan meeting untuk menyikronkan data pembayaran dan tagihan. Dari situ, ia menemukan sejumlah barang yang dipesan tersangka Hanung namun tidak terbayarkan kepada supplier.

Buruh Pabrik di Mojokerto Jajakan Istri Sambil Bawa Anak Saat Layani Pelanggan

Ditelusuri lebih dalam, Yuli dan Dian menemukan order dan supplier fiktif. Misalnya, tersangka membuat order fiktif di supllier fiktif yang diberi nama ELMART. Ketika tersangka sudah menerima pencairan uang dari toko, ia mentransfernya ke rekening temannya atas nama Khusnul.

Modus yang dilakukan tersangka yakni meminta pencairan uang lebih dulu dengan  alasan supplier meminta pembayar diawal sebelum barang dikirim. Menurut Yuli, sejatinya tersangka tidak berwenang untuk bertransaksi sendiri dan rekening pribadi. Seharusnya transaksi menggunakan rekening perusahan melalui Yuli.

Gencarkan Operasi Pekat Semeru, Polres Mojokerto Kota Tangkap Preman Hingga Mucikari

"Terkecuali pesanan barang untuk inventaris toko atau kantor dia (Tersangka Hanung) punya kewenangan mencairkan," katanya.

Belakangan baru diketahui jika tersangka mencairkan ungan di toko menggunakan alibi telah mendapatkan persetujuan dari direksi. Persetujuan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp. Sehingga, mau tidak mau pemegang keuangan toko mencairkan.

Halaman Selanjutnya
img_title