Pemprov Jatim Tetap Raih WTP dari BPK RI Meski Masih Ada Tiga Catatan

Penyerahan LHP tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim –Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya atas laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022 itu dibacakan pada sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa 30 Mei 2023. 

Hadiri Rakornas PB 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Tingkatkan Inovasi Teknologi Tanggulangi Bencana

"Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit. 

Meski telah mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut,  BPK RI tak lupa memberikan tiga catatan untuk Pemprov Jatim. Pertama, pengadaan belanja hibah berupa uang pada Dinas PU Bina Marga (DPUPM) dan Dinas PU Perumahan Rakyat kawasan pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) tidak sesuai ketentuan. 

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Kedua, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal gedung dan bangunan pada delapan SKPD  tidak sesuai ketentuan.  Ketiga, pelaksanaan pekerjaan atas belanja modal jalan, irigasi pada Dinas PU Bina Marga tidak sesuai ketentuan. 

Ketiga catatan tersebut menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono akan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan. 

3 Langkah Strategis Bank UMKM Jatim Hadapi Tantangan Bisnis Perbankan

"Kita akan mencoba secepatnya, seharusnya dua bulan. Tetapi sebagian sudah mulai dikerjakan sebelum LHP ini dikeluarkan," katanya. 

Dijelaskan Adhy, Pemprov Jatim tetap mendapat opini WTP meski mendapat catatan dari BPK RI, karena persentase catatan itu sangat kecil dan tidak mempengaruhi opini WTP yang diraih. 

Halaman Selanjutnya
img_title