Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, DPD RI Beri Respons dan Angkat Bicara

DPD RI bahas Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Pondok Pesantren Al Zaytun belakang ini menjadi perbincangan belbagai kalangan. Termasuk juga respons dari DPD RI yang  angkat bicara Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.  

img_title Tekan Risiko Gangguan Operasional, SKK Migas Jabanusa-KKKS dan Polri Perketat Pengamanan Obvitnas Hulu Migas

Hal tersebut disampaikannya oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono saat Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. 

"DPD RI mengapresiasi pemerintah melalui Kemenkopolhukam RI yang saat ini telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun ini," ucapnya. 

img_title Polisi Tangkap 11 Orang Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Surabaya

Sebagaimana diketahui, polemik ini berawal dari adanya indikasi penistaan agama Islam berkenaan dengan keyakinan yang diajarkan, bahkan disinyalir adanya aspek pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan.

Nono menambahkan bahwa DPD RI meminta pemerintah dan Polri untuk mengedepankan pendekatan yang komunikatif dialogis agar bisa mengurai permasalahan ini. Dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi secara administratif, mulai dari kurikulum hingga konten ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun.

img_title Polresta Malang Kota Buka Peluang Magang bagi Siswa SMKN 4 Malang

Dalam laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.

“Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah penetapan UU No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, sehingga perlu adanya payung hukum terhadap Provinsi DKI Jakarta pasca dilepasnya status ibu kota negara,” tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen membeberkan Komite II DPD RI pada tahun 2023 telah menyelesaikan penyusunan RUU Tentang Perikanan. Kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU ini telah dilakukan oleh Komite II dan PPUU DPD RIpada 5 Juli 2023. 

“Di dalam RUU Tentang Perikanan, terdapat 14 isu pokok yang diatur dalam 18 bab dan 184 pasal di dalam RUU ini. Dari 14 isu pokok ini, diantaranya terdapat isu baru yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditempatkan pada bab XI dan terdapat penguatan yang signifikan mengenai isu pokok pengawasan perikanan dan sanksi yang ditempatkan pada bab XII,” kata Lukky.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan satu RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pelestarian Kebudayaan Kerajaan, dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Dua UU tersebut, yaitu UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M, dan UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title