Puluhan Jaksa Kena Sanksi Disiplin, Kejati Jatim Ingatkan tak Pamer Harta

Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejati Jatim Semester 1
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan sanksi disiplin kepada sejumlah jaksa di satuan kerja se-Jatim. Sanski itu diberikan mulai dari ringan, sedang hingga berat.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

Kejati Jatim mengingatkan para jaksa di jajarannya agar tak melalukan pamer harta kekayaan atau flexing. Baik personal maupun bersama-sama. Sebab bagaimanapun hal itu akak berdampak pada institusi.

Berdasarkan data yang dihimpun Viva Jatim, dari 39 Satuan Kerja se-Jatim, ada 40 laporan dan pengaduan yang masuk. Kemudian ada 2 lapdu sisa tahun 2022. Sehingga totalnya ada 42 lapdu yang masuk.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Dari 42 lapdu itu, 10 jaksa diantaranya terkena sanksi berupa penjatuhan hukuman disiplin, 1 ringan, 6 sedang dan 3 berat. Kemudian 3 diantaranya penyalahgunaan wewenang dan 7 sisanya perbuatan tercela.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan pihaknya transparan dan akan tegas kepada para jaksa yang dinilai mencederai masyarakat. Terutama, saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa.

STY Terusik dengan Hal Ini saat Indonesia Menang atas Korea Selatan

"Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja," kata Mia saat konferensi pers capaian kinerja Kejati Jatim semester 1, Jumat kemarin, 21 Juli 2023.

Mia menjelaskan, pola hidup sederhana sangat dijunjung tinggi. Menurutnya, para jaksa tak perlu menonjolkan sikap hedonisme dan menyakiti hati masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title