Tak Hanya Seragam, Wali Murid SMA di Mojokerto Juga Keluhkan Iuaran Kegiatan Sekolah
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mendengar kabar tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) Jatim Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Trisilo Budi Prasetyo menanggapinya dengan santai ketika dikonfirmasi Viva Jatim melalui sambungan telepon genggam.
Ia mengatakan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam. Selain itu siswa baru juga tidak diwajibkan memakai seragam baru. Dua hal itu telah menjadi kebijakan dirinya dan disampaikan kepada seluruh kepalasa sekolah SMA/SMK Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto.
"Saya sudah memerintahkan kepada kepala sekolah se-Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto, apabila orang tua tidak mau, tidak mampu, tolong itu dibantu," ujar dia, Selasa, 24 Juli 2024.
Ia menjelaskan, apabila orang tua siswa tidak mampu, pihak sekolah dapat membantu dengan sumbangan sukarela atau biaya Kegiatan indidental sekolah. Ditanya apakah Cabdindik Jatim wilayah Mojokerto akan melakukan penelusuran terkait keluhan wali murid SMA baru, ia tidak menjawab.