Pihak Ponpes Beberkan Alasan Pesantren Al-Jahra Bikin Acara Eksebisi dengan Soft Gun
- Instagram Ishal Bahrawi
Magetan, VIVA Jatim –Warganet dihebohkan dengan foto yang memperlihatkan sejumlah santriwati Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang menenteng senjata jenis airsoft gun. Kini foto tersebut telah beredar luas di akun media sosial.
Belakangan diketahui, foto tersebut adalah bagian dari pengumuman rencana kegiatan eksebisi yang didampingi sebuah organisasi atau lembaga berbasis di Surakarta, Jawa Tengah.
Ketua Harian Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra, Isgianto, mengatakan kegiatan eksebisi tersebut diikuti oleh siswa-siswi Madrasah Aliyah dan ditawarkan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beberapa waktu lalu. Eksebisi seperti itu dipilih karena terbilang baru dengan harapan siswa-siswi tertarik untuk mengikuti.
“Itu dilakukan oleh lembaga profesional dan sudah berizin, lembaga tersebut ada di Surakarta. Melaksanakan kegiata itu pun kami telah menerima proposal, sebagaimana kita melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler [lainnya], kita mengkaji dulu terkait legal-formalnya dan dampak positifnya seperti apa,” kata Isgianto kepada wartawan, dikutip VIVA Jatim pada Jumat, 30 Juli 2023.
Ia mengaku memilih senjata air soft gun supaya ada inovasi dalam rangka mengembangkan proses pendidikan belajar-mengajar anak-anak. “salah satunya kita menggandeng kegiatan yang sifatnya adalah baru dan belum familiar,” ujar Isgianto.
“Selain itu, juga untuk santri sendiri, karena kita basisnya pondok pesantren Alquran, kenapa kita memilih air soft gun itu, karena di dalam praktiknya, di dalam menentukan target itu, kan, membutuhkan konsentrasi. Dan di dalam menghafal Alquran itu salah satu indikator yang anak-anak perlukan itu terkait dengan konsentrasi,” imbuhnya.
Karena sudah menuai reaksi dari masyarakat, akhirnya pihak Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra membatalkan rencana kegiatan eksebisi tersebut. Soal pembatalan itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Polisi Kuncahyo. “Kegiatannya sendiri belum dilaksanakan, baru ditawarkan,” ucapnya saat dihubungi VIVA Jatim.
Dia menjelaskan, kepolisian langsung mendatangi Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra begitu mengetahui foto siswi yang dinarasikan menenteng senjata laras panjang itu viral di media sosial. “Kami sudah mendatangi pesantren tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak pesantren tersebut, foto tersebut diambil di sela-sela MPLS yang diikuti siswa-siswi di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra. Saat MPLS, pihak sekolah menawarkan kegiatan ekstra kurikuler berupa eksebisi dengan didampingi sebuah organisasi atau lembaga profesional berbasis di Surakarta, Jawa Tengah.
Nah, salah satu peraga dalam kegiatan eksebisi yang ditawarkan itu ialah air soft gun. Setelah dikenalkan, kemudian diambillah sesi pemotretan beberapa siswi dengan pose sambil membawa air soft gun berbentuk senjata laras panjang. Foto tersebut kemudian dipampang di mading dan diunggah di akun medsos Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra.
“Nah, foto di akun media sosialnya pondok itu kemudian diambil oleh akun Islah Bahrawi,” ujar Kuncahyo.
Kepada pihak pondok, pihak kepolisian lantas memberikan pemahaman bahwa penggunaan air soft gun dalam sebuah kegiatan hanya boleh dilakukan oleh orang di atas usia 17 tahun. Sementara para siswa-siswi di pesantren tersebut usianya di bawah itu. Pihak pondok kemudian memutuskan untuk membatalkan kegiatan eksebisi tersebut.