Rakor di SIER, Kementerian BUMN Bahas Regulasi Investasi

Rakor Kementerian BUMN di PT SIER
Sumber :

Surabaya, VIVA Jatim – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mendapat kepercayaan Kementerian BUMN, menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum. Rakor ini diikuti lintas instansi baik vertikal dan horizontal.

Pelindo Regional 3 Siapkan 20 Terminal Penumpang Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Rakor yang dipimpin langsung Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian BUMN, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu ini, telah diselenggarakan di Hall Basroni Rizal, Wisma SIER pada, Selasa, 5 September 2023 lalu.

Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono mengucapkan, terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Kementerian BUMN kepada SIER, untuk menjadi tuan rumah rakor bidang hukum. Selama ini, SIER selalu berkomitmen terhadap kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnisnya.

50 Tahun SIER: Dedikasi untuk Industri Hijau dan Pertumbuhan Ekonomi

"Adanya kepastian hukum akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab para investor baik dalam dan luar negeri pasti ingin mendapat kepastian lingkungan investasi yang stabil, dengan jaminan peraturan hukum yang dapat ditegakkan secara konsisten," ujar Didik, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 September 2023.

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia ini mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting bagi perusahaan dengan mengintegrasikan pengelolaan risiko, pematuhan regulasi, dan tata kelola yang kuat. Tujuannya untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan, menjauhkan dari sanksi hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis.

Dorong Pemilu Jujur Adil, Dirut BUMN PT SIER Ajak Foto Formulir TPS

PT SIER, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan visibilitas terhadap risiko potensial, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola yang baik yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar. Sehingga memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi.

"Untuk memberikan kepastian hukum ini, SIER telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa instansi. Salah satunya dengan Kejakaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan dan nantinya PKS dengan Kejari Ngawi yang menjadi tempat perluasan kawasan industri SIER selanjutnya," tandas Didik.

Halaman Selanjutnya
img_title