Penambahan Lahan 6,1 Hektar Jalan Tol, Warga 14 Desa di Tulungagung Sepakat
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Progres Jalan Tol Kediri-Tulungagung terus berlanjut dengan penambahan lahan seluas 6,1 hektare. Masyarakat juga telah menyetujui tanpa ada sanggahan perihal penambahan sisi kanan kiri trase yang tersebar di 14 desa se-Tulungagung.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengungkapkan bahwa hari ini merupakan konsultasi publik, penyampaian dari tim persiapan provinsi Jatim kepada masyarakat yang akan terkena pembebasan tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung Tahap II untuk dimintai persetujuan.
"Alhamdulillah hasilnya seluruhnya sepakat atau mendukung dengan rencana untuk penambahan lahan tol untuk tahap dua ini. Luas total penambahan 6,1 hektare, se-Kabupaten Tulungagung," ungkap Linanda Krisni Susanti kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.
Linanda mengaku warga yang terdampak menyetujui tanpa ada sanggahan berjalan sangat cepat. Termasuk warga juga sudah menandatangani berita acara persetujuan semua.
Perihal bidang yang terdampak ada kurang lebih 596 bidang. Jumlah terbilang banyak, lantaran lahan-lahan yang Kabupaten Tulungagung hampir sepanjang trase ada penambahan di kiri kanan.
Selanjutnya, ada lagi jalan desa yang terdampak. Jika jalannya naik, harus ada kaki kaki jalan jembatan. Saat sosialisasi maupun di tahap sebelumnya belum terakomodir pada penlok tahap I.
"Jadi baru sekarang masuk. Bidang tanah warga kalau di Tulungagung-Kediri itu tidak yang lebar-lebar ya. Karena bidang mereka sedikit-sedikit kecil-kecil, akhirnya yang kena trase ya jadi banyak," jelasnya.
Perempuan berkacamata ini menambahkan bahwa dari yang sebelumnya 14 desa, di penambahan luas lahan juga menyeluruh di 14 desa terdampak tersebut. Sementara untuk jumlah warga yang baru kali ini terdampak, ia belum bisa memastikan berapa.
"Bisa kami sampaikan ada baru pertama kali, seluruh lebihnya sebagian besar sudah terkena dalam tahap I," imbuhnya.
Setelah ini, Linanda mengungkapkan nanti menunggu penetapan lokasi (Penlok), penetapan dari Gubernur Jawa Timur terbit. Baru akan di sampaikan dan diumumkan kepada warga terdampak dan selanjutnya akan masuk ke tahapan pelaksanaan.
Kemudian, nanti dari Kantor Pertanahan Tulungagung melaksanakan inventarisasi dan identifikasi seperti di tahap 1 kemarin. Mulai proses pengukuran di masing-masing bidang. Termasuk ada apa saja diatas tanah tersebut.
"Misalkan ada tanaman atau bangunan, di data semua. Kemudian dilaksanakan pengumuman, masing masing warga diundang lagi, bidang tanahnya bapak ibu yang terkena tol seluas sekian," tandasnya.