Penyelesaian Perkara Lewat Mediasi Minim, PMRK Sebar Mediator
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
Penyelesaian melalui rekonsiliasi juga akan mencegah konflik berkepanjangan. "Sehingga kehidupan masyarakat bisa damai dan sejahtera. Tidak semua perkara harus di bawa ke kepolisian atau pengadilan," katanya.
Selain Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, acara ini juga menghadirkan perwakilan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, dan Bawaslu RI, sebagai pemateri. Di acara itu juga dilantik pengurus PMRK di 15 provinsi.
Anggota PMRK yang berjumlah sekitar 750-an orang tersebut berasal dari lintas keilmuan. "Bukan hanya berlatarbelakang hukum saja, namun juga dokter, apoteker, akuntan, psikolog dan beberapa lainnya," katanya.