Jaga Zona Integritas, DPMPTSP Gresik Maksimalkan Layanan Masyarakat
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Roadmap zona integritas pada semua instansi pelayanan publik telah di deklarasikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik siap menjalankan untuk membangun budaya pelayanan yang berkualitas ke masyarakat.
Pencanangan zona integritas tersebut merupakan landasan penting bagi semua pimpinan instansi dan seluruh jajarannya untuk secara konsisten membangun budaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mewujudkan pelayanan yang maksimal dan berkualitas kepada masyarakat.
Ke depan, secara berkala akan dilaksanakan monitoring evaluasi atas progres implementasinya pada semua instansi oleh tim penilai kabupaten yang berasal dari unsur APIP dan sekretariat daerah.
DPMPTSP menjadi satu di antara inspektorat yang menerima penghargaan akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) tahun 2022 bersama dinas lainnya karena menjaga zona integritas dengan baik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan siap mendukung program roadmap zona integritas. Juga akan berkomitmen menjaga pelayanan maksimal ke masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin melalui pelayanan yang ramah, percepatan kerja hingga sarana dan prasarana yang representatif serta berkomitmen dalam menjaga Mall Pelayanan Publik sebagai Zona Integritas,” kata Agung.
Agung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para pejabat dan staff atas integritas dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya pemohon izin.