Wah, Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023

Poster penghargaan Pemprov Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Surabaya, Viva Jatim – 2 penghargaan sekaligus diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada ajang Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) Tahun 2023 dari Kementerian Tenaga Kerja RI. 

Khofifah-Emil Kantongi 2 Rekomendasi, Gerindra dan PAN?

Di antara 2 penghargaan tersebut diantaranya adalah, pertama, sebagai Provinsi Terbaik dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini merupakan penghargaan kelima kali berturut-turut diraih oleh Pemprov Jatim sejak dilaksanakan IMWA tahun 2019-2023.

Kedua, Jatim meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI Daerah Embarkasi/Debarkasi PMI dalam Layanan Perlindungan PMI. Yang mana penghargaan ini merupakan raihan ke-2 kali berturut-turut sejak tahun 2022-2023.

Masuk Bursa Pilgub 2024 Penantang Khofifah, Kiai Marzuki Mustamar: Kami Hidup Mati di Jatim

Kedua Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah yang diterima Plt Kepala Disnakertrans Jatim, Imam Hidayat mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Olahraga Bumei Tuwah Bepadan Kompleks Islamic Center Lampung, Senin 18 Desember 2023.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ini menjadi wujud komitmen perlindungan PMI yang akan terus dijunjung tinggi Pemprov Jatim. Menurutnya, ini juga merupakan wujud penghormatan negara kepada para PMI yang merupakan pahlawan devisa.

Menimbang Duet Khofifah-Kharisma bila Emil Dardak Tak Maju Pilgub Jatim

“Mereka adalah pahlawan devisa, maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkrit,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 19 Desember 2023.

Berkaitan dengan perlindungan PMI, Pemprov Jatim sendiri telah memiliki dasar hukum yang diejahwantahkan dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.

Melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), pemerintah telah mampu menyajikan kepastian alur dan transparasi biaya dalam pelayanan dokumen dan didukung oleh unit yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Untuk kepulangan PMI juga telah tersedia fasilitas counter helpdesk di bandara guna pendataan dan memastikan kepulangan PMI terlindungi sampai ke daerah asalnya. Bagi PMI yang bermasalah, sakit dan meninggal dunia, pemprov jatim menyediakan fasilitas ambulance gratis dan shelter transit PMI.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menyampaikan, implementasi penerapan pelayanan penempatan dan perlindungan bagi PMI oleh Pemprov Jatim telah selaras dengan agenda Sustainable Development Goal (SDG's) untuk perluasan kesempatan kerja. 

Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk mempromosikan kesetaraan gender dalam pelayanan publik, yaitu untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimanapun keberadaannya.

"Kita juga terus berupaya untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap semua perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat. Termasuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual serta jenis-jenis eksploitasi lainnya," ujar Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Jatim, Imam Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi, kepada semua jajarannya yang senantiasa berkomitmen dan menjadi garda terdepan, dalam penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Terimakasih atas dukungan semua stakeholders yang telah membantu dan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melindungi para migran kita," katanya.

Ia berharap kedepan, semuanya juga mampu mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktivitas, kemandirian dan kesejahteraan, bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya secara berkelanjutan.