Walau Tetap Menjabat Gubernur, TKD Jatim Sebut Khofifah Masih Bisa Bantu Paslon 2
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno, menyatakan bahwa meskipun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak turun pada akhir Desember 2023, tetap dapat membantu dalam memenangkan Paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"[Berarti masih bisa bantu] Inyaallah seperti itu," kata Boedi di kantor TKD Jatim, Jumat 22 Desember 2023.
Boedi menuturkan, Khofifah masih bisa bergerilia untuk pemenangan paslon 2, hanya saja waktunya yang diatur. Dimana Khofifah bertindak sebagai gubernur atau sebagai pendukung Probowo-Gibran. Hal itu dikatakannya, karena berkaca kepada kepala daerah lain, banyak yang melakukan hal yang sama dangan mendukung salah satu paslon.
"Saya kira kan ada ya beberapa yang aktif juga masih bisa melakukan kegiatan ya. Saya kira mungkin ada solusi untuk itu. [Ambilnya di hari libur] inyallah seperti itu," ujarnya.
Namun demikian, ia tidak bisa berkomentar banyak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terkait uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Kan kapasitas beliau. Jadi subjeknya beliau. Saya kira nanti pada event panjengan ketemu beliau, nanti pasti bisa di sampaikan," kata Boedi
Seperti diketahui, Khofifah-Emil dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Khofifah-Emil dilantik setelah sebelumnya memenangkan kontestasi Pilgub Jatim pada 2018 lalu melawan pasangan Syaifullah Yufuf-Puti Guntur Soekarno Putri.