Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Penceramah Buya Yahya
Sumber :
  • Viva.co.id

Buya menjelaskan, jika orang tersebut mengalami mimpi basah atau keluar mani secara tidak sengaja ketika tidur siang, maka itu tidak membatalkan puasanya.

"Termasuk yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja, dengan onani atau apa saja, yang penting mengeluarkan mani dengan sengaja,” papar Buya.

 "Jika ada orang keluar mani tanpa sengaja, dia lagi terlelap dalam tidurnya, mimpi basah, dilihat betul ada air mani, tidak batal karena dia tidak sengaja," sambungnya.

Terakhir, ia mewanti-wanti kepada setiap Muslim agar tidak melakukan masturbasi saat puasa Ramadhan. Sebab, dosa yang ditanggung akan sangat besar. 

“Membatalkan puasa saja dosa. Contoh makan itu membatalkan puasa, sudah dosa. Apalagi membatalkan dengan cara yang  haram," pungkasnya.