Berbiaya Rp 4 M, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Super Mewah

Berbiaya Rp 4 M, Pemkot Surabaya gelar nikah massal termegah
Sumber :
  • Foto/IST/Viva Jatim

Yang dimaksud Lontong Balap adalah Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri. Sedangkan Lontong Kupang: Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya.

Sedangkan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama Surabaya, juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu. 

Syarat untuk mengikuti isbat nikah massal ini harus warga Surabaya, mempunyai bukti nikah siri, dan menghadirkan saksi yang membenarkan pernikahan siri para peserta nikah massal. 

Setelah melalui semua proses, para pasangan nikah massal mendapatkan dokumen-dokumen penting tiga intasi sekaligus, mulai dokumen penetapan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari KUA, akte kelahiran anak dari Dispendukcapil, KTP dan KK baru dengan status pernikahan, dan anak-anaknya juga akan mendapatkan KTP jika umurnya sudah memenuhi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kerja sama di acara isbat nikah massal ini sangat luar biasa, dan merupakan kekuatan Kota Surabaya yang sebenarnya. Sebab, Pemkot tidak bekerja sendirian, tapi didukung semua pihak yang sama-sama mencintai Kota Pahlawan. 

“Selain itu, ini membuktikan bahwa Pemkot bersama stakeholder yang ada di Surabaya tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga sosial. Karenanya, saya sampaikan terimakasih banyak kepada semua stakeholder yang telah mendukung acara ini,” kata Eri.

Menurutnya, dengan adanya acara ini, warga Surabaya yang selama ini masih nikah siri, sekarag sudah terdaftar ke negara dan sudah bisa mendapatkan buku nikah.