Jadi Tersangka, Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah Ditahan
- Medsos
Jatim – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua pemeran dalam video porno Wanita Kebaya Merah sebagai tersangka. Keduanya pun kini ditahan di Markas Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.
"[Dua orang pemeran video porno Wanita Kebaya Merah] sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan dikutip dari VIVA, Senin, 7 November 2022.
Dua pelaku video yang bikin heboh jagat maya itu ialah ACS, warga Surabaya, dan AH, warga Malang. ACS adalah pemeran laki-laki sementara AH adalah pemeran perempuan. Harianto menolak secara rinci pasal yang disangkakan terhadap keduanya dan apa motifnya. "Rencana akan di-press release," ujarnya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebelumnya menjelaskan, ACS dan AH ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, pada Minggu malam kemarin. Keduanya diduga merekam aksi pornografi yang kemudian videonya viral di media sosial dengan tajuk Wanita Kebaya Merah.
Sebelumnya diberitakan, Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial diduga tidak dilakukan di Bali. Sampai kini, pemeran dalam video berdurasi 16 menit belum diketahui identitasnya. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.
Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu, Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.
"Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 4 November 2022.