Bangunan Permanen Pinggir JLS Tulungagung, Pemkab Minta Bongkar Sendiri
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Pemerintah menilai menjamurnya lapak-lapak pedagang baik semi permanen maupun sudah permanen dinilai mengganggu pemandangan ke arah laut lepas. Terlebih terlihat kurang menarik dengan bermacam-macam konsep yang ditawarkan.
Oleh sebab itu, Pemkab Tulungagung bakal membuatkan rest area yang bisa ditempati pedagang. Namun, mekanisme bisa seragam antara bangunan satu dengan lainnya supaya lebih tertata.
"Legalitas pasti. Rest area sekarang sedang proses izin," tandasnya.
Warga Menolak Penertiban sebelum Ada Kejelasan Lokasi
Terpisah, Kepala Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Supirin mengaku sosialisasi penertiban sudah dilakukan pada pekan ini, tepat Hari Selasa, 9 Januari 2024 dilaksanakan di kantor kecamatan. Serta dari Dinas PUPR dan Di as Lingkungan Hidup meninjau langsung ke lapak-lapak dengan pengusaha lapak yang ada di JLS Tulungagung.
Ditanya perihal respon dari masyarakat, ia
mewakili kepala desa desa dan lingkungan tidak memperbolehkan. Karena sifatnya disitu sudah berdiri bangunan semi permanen.