Modus Dituduh Pelaku Pencurian, Dua Remaja di Gresik Jadi Korban Perampokan

Ilustrasi Perampokan
Sumber :
  • viva.co.id

Gresik, VIVA Jatim - Modus menuduh korban sebagai pelaku pencurian, dua remaja warga Gresik, AM (17) dan MRMZ (17) menjadi korban perampokan oleh 6 orang yang tidak di kenal di Kecamatan Manyar, Senin 19 Februari 2024 malam kemarin. Motor dan HP keduanya diambil paksa oleh para pelaku.

Diketahui kedua korban berinisial MRMZ warga GKB, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, dan AM warga Srembi, Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, adalah teman sepermainan.

Keduanya menjadi korban perampokan dengan modus menuduh korban sebagai pencuri. Aksi kejahatan itu dilakukan di Jalan KH Syafi'i tepatnya di Depan Balai Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. 

Korban MRMZ mengatakan, saat itu aksi perampokan terjadi Senin, 19 Februari 2024 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bersama temannya AM hendak pulang ke rumahnya di kawasan GKB, setelah dari tempat cuci sepatu di area perumahan Pondok Permata Suci (PPS). 

Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol W 6997 EL itu, tiba-tiba didatangi dua orang tidak dikenal yang tak lain pelaku. Kedua pelaku langsung memberhentikan koban. 

“Pelaku marah-marah, dan menuduh saya sebagai pelaku pencurian handphone adiknya yang melakukan tawuran,” ungkapnya, Rabu, 21 Februari 2024. 

Tak lama kemudian lanjut MRMZ, datang lagi empat orang tak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. Salah satu komplotan perampok ini, kemudian memaksa meminta HP.