Geger Penggelembungan Suara oleh Oknum PPK dan Panwaslu di Nganjuk, PKB Desak Bawaslu Investigasi

Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi saat memprotes penggelembungan suara di Kertosono, Nganjuk.
Sumber :
  • Haafidh Nur SY/Viva Jatim

Menurutnya, tindakan yang dilakukan MAB dan MM telah merugikan banyak pihak diantaranya partai, caleg dan masyarakat.

"Ini adalah satu bentuk kejahatan dan kriminal. Mohon ditindak secara hukum pidana," kata Ulum Basthomi.

Pihaknya mengaku telah menghitung perolehan PKB di dapil 3 mendapatkan dua kursi. Namun saat mengetahui D1 tinggal satu kursi, pihaknya langsung meluncur ke Kertosono untuk meminta keterangan.

"Ini namanya menginjak-nginjak konstitusi. Yang bersangkutan adalah penjahat konstitusi mohon betul-betul diproses secara hukum," pungkasnya.

Kronologi

Dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan III Kabupaten Nganjuk tersebut terungkap setelah sejumlah tim sukses dari salah satu caleg lain memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono. Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain. 

Mulanya, warga menemukan sejumlah keganjilan dalam rekap suara kemudian menduga ada praktik penggelembungan suara milik salah satu caleg dari partai Golkar. Menurut laporan, suara salah satu caleg itu tiba-tiba bertambah drastis, sehingga mengkhawatirkan caleg lain yang berpotensi kalah.