Kasus Video Aliran Sesat Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Periksa 13 Orang

- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Pihak kepolisian terus mendalami soal kasus video aliran sesat boleh bertukar pasangan. Dalam hal ini, pemilik akun Samsudin Jadab alias Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Terbaru, berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bahwa 13 orang sudah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 13 yang diperiksa termasuk kameramen, editor video itu, admin medsos kepunyaan saudara Samsudin kita periksa," ujarnya dikutip dari VIVA, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dirmanto mengatakan, pembuatan video semuanya ide Samsudin. "Hasil pemeriksaan kita Samsudin yang banyak berperan dalam pembuatan video," ujarnya.
Dalam kasus ini, menurut Dirmanto, Samsudin dijerat dengan UU ITE. Namun tak menutup kemungkinan untuk menjeratnya dengan pasal berlapis. "Selain UU ITE di antaranya penodaan agama pasal 156," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka, dalam kasus video aliran sesat boleh bertukar pasangan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak Kamis, 29 Februari 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa Gus Samsudin dan sejumlah saksi lainnya.
"Dan hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samsudin langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan.
Video boleh bertukar pasangan itu viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Dalam video, terlihat seorang perempuan berbusana dan bercadar hitam seperti tengah menjalani terapi. Di atas kursi, duduk sejumlah pria bersurban. Seorang di antaranya mengatakan bertukar pasangan tidak masalah.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Polisi Sebut 13 Orang Telah Diperiksa Dalam Kasus Video Aliran Sesat Tukar Pasangan