Operasi Keselamatan Semeru Mulai 4 Maret 2024, Targetkan Pengendara Milenial

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Adapun delapan pelanggaran lalu lintas yang dimaksud Kapolda Jatim antara lain, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, motoran tidak menggunakan helm, penumpang mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara dengam melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan over dimension overloading.

Ia menyampaikan, Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini digelar sejatinya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Jawa Timur tahun 2024, menduduki angka tertinggi terjadinya angka kecelakaan. Dengan korban meninggal kurang lebih lima ribu orang. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini, dengan terselenggarakannya Operasi Keselamatan sebagai cipta kondisi menghadapi operasi tahun 2024 menjelang pelaksanaan bulan puasa dan Idul Fitri mudah-mudahan kegiatan ini efektif menghasilkan evaluasi akhir tahun 2024 angka kecelakaan itu bisa kita tekan dan mudah-mudahan ranking kita menurun," lanjutnya.

Oleh sebab itu dirinya berharap, masyarakat agar mematuhi aturan berkendara serta taat terhadap rambu-rambu lalu lintas sehingga angka kecelakaan di Jawa Timur bisa ditekan.

"Yang paling kita sasar adalah kelompok milenial, tapi kelompok masyarakat yang lain juga tidak kita abaikan," tutupnya.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru TA 2024

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru TA 2024

Photo :
  • Nur Faishal/Viva Jatim