Massa Korban Investasi Bodong CV Cuan Grup Demo di Depan Mapolda Jatim, Ini Tuntutannya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Massa yang mengaku sebagai korban dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh CV Cuan Grup berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Kamis, 28 Maret 2024.
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku kejahatan kriminal tanpa pandang bulu.
Dimas Yemahura Alfaraug selaku kuasa hukum korban CV Cuan Grup mengatakan, aksi unjuk rasa digelar untuk menuntut kejelasan terkait status terlapor.
"Tiga orang yang sudah kami laporkan di Polda Jatim, karena kami sudah dijanjikan dari minggu-minggu sebelumnya bahwasannya kita akan mendapatkan hasil dari gelar perkara. Namun pada kenyataannya, baru setelah kami demo pada hari ini, kami baru tau bahwasannya status mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada awak media.
Selain itu, ia menyampaikan aksi digelar juga untuk mendesak supaya Kapolda Jatim dan Dirkrimum Polda Jatim yang menangani perkara ini supaya lebih serius serta segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para terlapor yang sudah menyandang status sebagai tersangka.
Lebih lanjut Dimas Yemahura menyebut, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para terlapor atau tersangka ini sangat meresahkan, sangat menyakiti hati para korbannya. Sebab katanya, di tengah proses hukum yang berjalan, tersangka justru bisa flexing, berjalan-jalan keluar negeri, bersenang-senang di luar negeri.
Sementara para korban-korban ini dikatakannya, seolah-olah direndahkan martabatnya dan proses hukum yang berjalan juga terkesan diremehkan oleh para terlapor.