Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Gresik Amankan 223 Tersangka dari 206 Kasus

Ratusan tersangka diamankan Polres Gresik dalam operasi Pekat Semeru 2024
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA JatimPolres Gresik berhasil mengamankan ratusan tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2024 mulai tanggal 19 sampai 30 Maret 2024. Sebanyak 206 kasus berhasil terungkap, 223 tersangka berhasil ditangkap.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 terdapat 206 kasus terungkap dengan mengamankan 223 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat press release Ops Pekat Semeru 2024 di Mapolres, Kamis, 4 April 2024.

Ungkap kasus premanisme 5 tersangka yang diamankan, judi online sebanyak 14 tersangka. Kemudian minuman keras ada 72 tersangka, narkoba sebanyak 20 kasus dengan 30 tersangka, balap liar 52 kasus 52 pelanggar dan knalpot brong 50 kasus 50 pelanggar.

"Barang bukti yang diamankan dari kasus premanisme meliputi satu buah senjata tajam (tajam) jenis parang. Satu buah senjata tajam (tajam) jenis pisau. Tiga buah kaos berbagai macam jenis. Tiga buah handphone berbagai jenis," kata AKBP Adhitya.

Sedangkan dari kasus judi online, lanjut AKBP Adhitya barang bukti yang diamankan meliputi, HP berbagai jenis, dua ATM, dan uang sebesar Rp 900 ribu. Barang bukti yang diamankan dari kasus miras meliputi 684 botol berbagai macam jenis.

"Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba meliputi 21.158 gram sabu. 1.030 butit pil koplo. Enam buah alat hisap pipet kaca. Empat buah korek api. Satu timbangan elektrik. 10 buah handphone berbagai macam jenis," jelasnya.

Kemudian kasus balap liar melalui kegiatan pada hari Selasa, 2 April 2024 di Jalan RA Kartini dan Kawasan Industri Gresik telah diamankan. Puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor diamankan. 

"50 knalpot brong hasil penindakan gakkum Satlantas Polres Gresik," ucap AKBP Adhitya.