Hendak Jual Narkoba, Pelajar Surabaya Ditangkap Polres Gresik

Pelaku SPS ditangkap Unit Raimas Kalamunyeng Polres Gresik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Seorang pelajar asal Gadukan Utara Surabaya berinisial SPS (16 tahun) ditangkap Unit Raimas Kalamunyeng Polres Gresik, pada Jumat, 25 Juli 2025 dini hari. Saat tangkap, SPS didapati membawa narkoba dan akan dijualnya di Gresik.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

Ia diamankan saat petugas kepolisian melakukan razia balap liar di wilayah Kecamatan Kebomas. Sebelum ditangkap, SPS mencoba melarikan diri dengan motor Honda Grand Astrea yang dikendarai, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga ke Jalan Kedanyang, mengarah ke kawasan Makam Sunan Giri.

Setelah tertangkap, pelaku SPS sempat membuang sebuah dompet berwarna krem. Saat diperiksa, dompet diduga berisi dua paket serbuk putih yang diduga narkoba, uang tunai Rp 200 ribu, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

img_title Baru Dua Pekan Jadi Kurir, Pria Asal Kenjeran Ditangkap Polisi

Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Mapolres Gresik.

Kasat Sampata Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan, berdasar pemeriksaan awal, SPS mengaku ke Gresik untuk mencari pembeli narkoba yang ia bawanya.

img_title Komplotan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Aksi Lintas Provinsi

"Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Heri.