Full Senyum, Seluruh Lowongan PPPK 2024 Dibuka untuk Tenaga Honorer
- BKN.go.id
Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah akan kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), semua lowongan PPPK 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer atau pegawai non-ASN.
Prinsipnya, tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas pada 18 Januari lalu.
Hal ini sebagai salah satu bentuk penataan tenaga honorer, di mana ditargetkan selesai maksimal Desember 2024.
Penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Bagi peserta yang lolos, akan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, tahun ini dialokasikan sebanyak 221.936 formasi PPPK di instansi pusat dan 1.383.758 formasi PPPK di instansi daerah.
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan sebanyak 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis.
Meski begitu, sejauh ini belum ada pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CASN 2024, termasuk seleksi PPPK.