Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Bupati Sidoarjo saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin.
Bupati Sidoarjo saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK menyebut Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor belum memberi konfirmasi kehadiran pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 19 April 2024.

"Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Gus Muhdlor seyogianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Gus Muhdlor sudah buka suara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan membuka opsi menempuh jalur Praperadilan.