Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy: Langkah Strategis!
- Viva Jatim
"Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah," katanya.
Menurut AHY, sertifikat tanah rumah peribadatan sangat penting mengingat urusan tanah sangat mendasar. Ia tidak ingin, rumah ibadah belum bersertifikat. Sebab, akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.
AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanah rumah peribadatan. Mengingat, kepengurusan sertifikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.
"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt. Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati.