Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
- Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disetujui menjadi Peranturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni pada Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis, 21 November 2024.
Pj Gubernur Adhy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Jatim mulai Pimpinan DPRD, Fraksi hingga Anggota Badan Anggaran (Banggar).
"Kita bersyukur seluruh proses penyusunan Raperda APBD 2025 dari mulai awal hingga kesepakatan hari ini berjalan dengan smooth dan sesuai dengan apa yang ditetapkan. Bahkan ada beberapa pendapatan yang bertambah," ujar Adhy.
Adhy mengatakan, dalam Raperda APBD Jatim TA.2025 yang telah disetujui ini, pendidikan menjadi prioritas utama bahkan pembiayaannya melebihi dari aturan yang berlaku yakni 20 persen.
"Pendidikan jadi prioritas utama bahkan melebihi mandatoris spendingnya yakni dari 20 persen menjadi 32 persen," ucapnya.
Selanjutnya adalah bidang kesehatan. Secara persentase, pembiayaan yang diberikan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen.