Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

Sidang Paripurna DPRD Jatim
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Dari segi pendapatan, APBD Jatim tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

img_title Khofifah Sebut Proses Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat di Jatim Berjalan Lancar

"Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahtraan masyarakat," terang Adhy.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD TA 2025 dan pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda tersebut.

img_title Emil Dardak Yakinkan Masyarakat Soal Kerahasiaan Data saat Sensus Ekonomi

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.