Modus Maling Motor di Mojokerto yang Tertangkap Warga saat Dikejar Polisi, Nyamar Ojek Online

Dua maling motor di Mojokerto berhasil ditangkap
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua maling motor bernama Kresna Mukti (24) dan Jaka Saifudin (24) di Mojokerto berhasil ditangkap. Mereka ditangkap warga saat lari dari kejaran polisi. 

Penangkapan keduanya sempat viral di media sosial pada Kamis, 18 April 2024 lalu. Saat itu, keduanya tak berkutik setelah ditangkap warga ketika hendak bersembunyi di Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Akhirnya, mereka diserahkan kepada petugas untuk diamankan. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 bernopol S 4471 TQ di wilayah Kutorejo pada Selasa, 9 April 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto melihat mereka melintas di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Kamis, 18 April 2024. Saat itu, kedua tersangka berbonceng dengan dua rekannya, yakni RZ dan PR. Namun, ketika melihat petugas mereka langsung kabur. 

Apesnya, Kresna dan Jaka jatuh dari motor yang dikendarainya saat melintas di Perumnas Wates. Disaat inilah mereka berusaha sembunyi dan sempat meminta pertolongan kepada warga. Bukannya ditolong, justru warga malah membekuknya dan menyerahkan kepada petugas. 

“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap KM dan JS. Namun PR dam RZ  berhasil melarikan diri,” katanya Rudi saat konferensi pers. 

Kini polisi tengah memburu PR dan RZ yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Belakangan diketahui, Kresna merupakan warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.