Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran Maut di Surabaya, 2 Diantaranya Masih Anak-anak
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim- Tawuran antarkelompok pemuda hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Jalan Wonokusumo, Surabaya, Kamis, 25 April 2024, dini hari.
Enam terduga pelaku tawuran ini pun sudah diamankan petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka adalah AR (19), MA (19), BR (18) serta GM (18). Sedangkan dua diantaranya masih di bawah umur, yaitu NR (17) dan MR (15).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale saat rilis mengatakan, kasus tawuran itu awalnya ditangani oleh Polsek Semampir. Namun seiring berjalannya waktu, penanganan akhirnya ditarik ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia pun bersyukur, di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Prasetyo, anggotanya telah bergerak cepat mengungkap tindak pidana pengeroyokan maut ini dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku.
"Di belakang ini rekan-rekan bisa melihat bahwa kita sudah mengamankan enam orang, tapi yang dihadirkan empat [orang] karena yang dua [pelaku] adalah anak di bawah umur," papar AKBP William, Senin 29 April 2024.
Selain keenam pelaku, petugas kepolisian juga menetapkan enam orang lainnya sebagai DPO alias buron. Antara lain, ARD, RZ, YY, DM, TL dan RD.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Prasetyo menambahkan, kasus tawuran itu menyebabkan satu korban berinisial MZG (18), warga Nyamplungan Surabaya, meninggal dunia dengan luka bacok di sekujur tubuh.