Kakek di Tuban Dibacok Tetangganya Sendiri Gegara Pohon Pisang Masuk Pekarangan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Seorang kakek berinisial S (70) asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diamankan polisi karena membacok M (69) tetangganya sendiri, Senin 18 November 2024.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, peristiwa berdarah itu dipicu oleh tanaman pohon pisang milik pelaku yang masuk ke dalam pekarangan rumah milik korban. Oleh korban, pohon pisang itu diminta untuk ditebang.
Namun, lanjut Dimas, permintaan korban untuk menebang pohon pisang itu tidak diindahkan oleh pelaku dan keduanya korban maupun pelaku justru terlibat cekcok hingga pelaku nekat membacok korban menggunakan sajam hingga membuat korban terluka.
"Awalnya pohon pisang yang masuk pekarangan korban di suruh untuk motong tapi tidak mau dan akhirnya terlibat cekcok," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi.
Saat ini, kata Dimas, pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Plumpang. Rencananya kasus penganiayaan itu akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.
"Masih diperiksa di Polsek Plumpang mas, nanti akan dilimpahkan ke sini (satreskrim)," kata perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini.
Sementara, dari informasi yang didapat, saat ini korban yang mendapatkan luka bacokan di tubuhnya telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Korban sendiri diinformasikan masih belum sadarkan diri.